Jump directly to the Content

News & Reporting

50 Negara Tersulit bagi Pengikut Yesus di Tahun 2023

Laporan terbaru tentang penganiayaan terhadap orang Kristen melaporkan Nigeria dan Afrika Sub-Sahara sebagai pusat kekerasan jihadis, sementara Tiongkok memimpin upaya-upaya untuk mendefinisikan kembali hak-hak beragama.
|
EnglishespañolPortuguêsالعربيةFrançais简体中文한국어Italiano繁體中文русский日本語
50 Negara Tersulit bagi Pengikut Yesus di Tahun 2023
Image: Illustration by Mallory Rentsch / Source Image: Benne Ochs / Getty Images
Penganiayaan orang Kristen terburuk terjadi di 50 negara ini, menurut World Watch List Open Doors 2023, sekarang di tahun ke-30.

Lebih dari 5.600 orang Kristen dibunuh karena iman mereka tahun lalu. Lebih dari 2.100 gereja diserang atau ditutup.

Lebih dari 124.000 orang Kristen terpaksa keluar dari rumah karena iman mereka, dan hampir 15.000 menjadi pengungsi.

Afrika Sub-Sahara, pusat kekristenan global, sekarang juga menjadi pusat kekerasan terhadap umat Kristen, karena ekstremisme Islam telah menyebar jauh ke luar Nigeria.

Lalu Korea Utara kembali ke No. 1, menurut World Watch List (WWL) tahun 2023, yang merupakan penelitian tahunan terbaru dari Open Doors yang mendaftarkan 50 negara teratas yang paling berbahaya dan tersulit bagi orang Kristen.

Jumlah kematian secara martir dan penyerangan gereja sebenarnya lebih rendah dari laporan tahun lalu. Namun Open Doors menekankan bahwa itu adalah “angka minimum absolut,” dan segera memberi catatan bahwa penurunan data tidak menunjukkan peningkatan nyata dalam kebebasan beragama.

Misalnya, berkurangnya penutupan gereja “sebagian besar disebabkan” oleh pejabat Tiongkok yang telah menutup hampir 7.000 gereja selama dua tahun sebelumnya. Kemudian turunnya peringkat Afganistan dari No. 1 tahun lalu ke No. 9 tahun ini “menawarkan sedikit keceriaan” karena didorong oleh bagaimana sebagian besar orang Kristen Afganistan “pergi jauh ke berbagai tempat persembunyian atau melarikan diri ke luar negeri” setelah pengambilalihan oleh Taliban.

Secara keseluruhan, dan sama seperti tahun lalu, 360 juta orang Kristen hidup di negara-negara dengan tingkat penganiayaan atau diskriminasi yang tinggi. Ini berarti 1 dari 7 orang Kristen di seluruh dunia, termasuk 1 dari 5 orang percaya di Afrika, 2 dari 5 di Asia, dan 1 dari 15 di Amerika Latin.

Lalu, untuk ketiga kalinya dalam tiga dekade pelacakan, semua 50 negara mencetak skor cukup tinggi untuk masuk dalam daftar tingkat penganiayaan “sangat tinggi” pada matriks Open Doors yang berisi lebih dari 80 pertanyaan. Begitu pula 5 negara lagi yang berada tepat di luar ambang batas.

Ekstremisme Islam terus menyebabkan penganiayaan terbanyak (31 negara), terutama di Afrika sub-Sahara di mana Open Doors khawatir Nigeria akan segera memicu “bencana kemanusiaan yang luas” di seluruh benua tersebut. Para peneliti juga mencatat bagaimana Tiongkok telah meningkatkan pembatasan dan pengawasan digital serta “menjalin jaringan dengan negara-negara yang berusaha untuk mendefinisikan kembali hak asasi manusia—menjauh dari standar universal dan kebebasan beragama.” Kemudian, negara Amerika Latin keempat, Nikaragua, masuk dalam daftar karena pemerintah yang otoriter semakin memandang orang Kristen sebagai suara oposisi.

Tujuan dibuatnya peringkat tahunan WWL—yang mencatat sejarah munculnya para pesaing Korea Utara seiring bertambah parahnya persekusi—adalah untuk memandu umat Kristen agar berdoa lebih spesifik dan mengarahkan amarah terhadap persekusi agar menjadi lebih efektif, sambil menunjukkan kepada orang percaya yang teraniaya bahwa mereka tidak dilupakan.

Pelaporan WWL versi 2023 menelusuri periode waktu dari 1 Oktober 2021 hingga 30 September 2022, dan disusun dari laporan akar rumput oleh lebih dari 4.000 pekerja Open Doors di lebih dari 60 negara.

Laporan ini juga menandai 30 tahun daftar tersebut, yang pertama kali dibuat pada tahun 1993 setelah negeri Tirai Besi mengalami kejatuhan. Apa yang telah dipelajari Open Doors?

Pertama, jelas bahwa penganiayaan terus memburuk. Jumlah negara yang mencapai ambang batas penelusuran WWL telah meningkat dari 40 pada tahun 1993 menjadi 76 saat ini, dan nilai rata-rata negara telah naik 25 persen.

Namun ancaman terbesar bagi gereja bukanlah dari luar melainkan dari dalam, demikian ungkap Frans Veerman, direktur pelaksana penelitian Open Doors. Dan firman dalam 1 Korintus 12 berarti tidak ada orang percaya yang harus menderita sendirian.

“Ancaman terbesar bagi kekristenan,” kata beliau, “yaitu bahwa penganiayaan menyebabkan isolasi, dan jika terus berlangsung tanpa henti dapat menyebabkan hilangnya harapan.”

Sementara kekerasan dan tekanan menyebabkan trauma dan kehilangan yang signifikan, Veerman mencatat betapa “sangat banyak responden kuesioner kami terus mengatakan bahwa ancaman terbesar tidak datang dari luar tetapi dari dalam gereja: ‘Akankah generasi berikutnya dipersiapkan untuk menghadapi penganiayaan yang sama seperti yang kita saksikan? Apakah mereka kuat dalam iman dan dalam pengenalan akan Kristus serta Injil?’”

“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketangguhan gereja menentukan masa depan gereja di suatu negara sebagaimana halnya tingkat penganiayaan,” katanya. “Jadi ancaman terbesar bagi gereja di negara-negara dengan penganiayaan adalah berkurangnya ketahanan yang disebabkan oleh penganiayaan yang bertubi-tubi dan perasaan ditinggalkan oleh seluruh tubuh Kristus.”

Setelah melakukan penelitian selama tiga dekade, Open Doors telah mempelajari bahwa ketahanan yang dibutuhkan seperti itu ditemukan dengan “berlabuh di dalam Firman Tuhan dan doa,” kata Veerman. Juga dengan menjadi “berani,” karena gereja yang teraniaya paling sering “aktif dalam menyebarkan Injil” dan “sangat giat dan bertumbuh melawan berbagai rintangan.”

Singkatnya, gereja yang teraniaya telah mengajarkan Open Doors kebenaran dari 1 Korintus 12:26 yaitu “Karena itu jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita; jika satu anggota dihormati, semua anggota turut bersukacita.”

Di mana orang Kristen mengalami persekusi terberat saat ini?

Afganistan tidak mewakili satu-satunya perubahan yang substansial dalam peringkat tahun ini. Kuba pindah peringkat ke No. 27, naik dari No. 37, karena intensifikasi taktik represif terhadap para pemimpin dan aktivis Kristen yang menentang prinsip-prinsip komunis. Sebelum demonstrasi yang meluas pada tahun 2021, Kuba bahkan tidak masuk peringkat. Burkina Faso pindah peringkat ke No. 23, naik dari no. 32, karena meningkatnya aktivitas jihadis, diperburuk oleh ketidakstabilan serupa di negara-negara sekitar Sahel. Mozambik pindah peringkat ke No. 32, naik dari No. 41, karena militansi Islam di wilayah utaranya. Lalu Kolombia pindah peringkat ke No. 22, naik dari No. 30, karena kekerasan yang ditargetkan terhadap orang Kristen oleh geng kriminal.

Komoro bergabung dalam daftar ini di No. 42, naik 11 peringkat karena meningkatnya paranoia pemerintah (hanya orang asing di kepulauan tersebut yang diperbolehkan memiliki kebebasan beragama). Dan Nikaragua bergabung dalam daftar ini untuk pertama kalinya, naik 11 peringkat ke No. 50 karena meningkatnya tekanan diktatoris, terutama terhadap Gereja Katolik Roma.

Secara keseluruhan, selain Afganistan yang turun 8 peringkat, daftar 10 negara teratas ini sebagian besar hanya bertukar posisi dari tahun lalu [lihat sidebar]. Sudan bergabung kembali dalam kelompok ini di No. 10, menggeser India ke No. 11 yang masih termasuk negara dengan tingkat penganiayaan “paling ekstrim” menurut Open Doors.

Pada tahun 2020, Nigeria ditambahkan dalam daftar tahunan Negara-negara yang menjadi Perhatian Khusus (Countries of Particular Concern) Departemen Luar Negeri AS. Namun secara mengejutkan, pada tahun 2021 Nigeria dihapus dari daftar tersebut. Meski demikian, Nigeria diberi perhatian khusus dalam laporan Open Doors, yang mencatat:

Kekerasan terhadap orang Kristen … paling ekstrim di Nigeria di mana militan dari Fulani, Boko Haram, Islamic State West Africa Province (ISWAP) dan lainnya melakukan penggerebekan terhadap komunitas Kristen, membunuh, memutilasi, memperkosa dan menculik demi mendapatkan tebusan atau perbudakan seks. Tahun ini kita juga menyaksikan kekerasan ini meluas kepada mayoritas orang Kristen di selatan negara tersebut. … Pemerintah Nigeria terus menyangkali penganiayaan agama ini, sehingga pelanggaran terhadap hak-hak orang Kristen dilakukan tanpa hukuman.

Seperti tahun lalu, negara terpadat di Afrika ini menduduki peringkat No. 1 dalam sub-kategori WWL di mana orang Kristen dibunuh, diculik, diserang atau dilecehkan secara seksual, dinikahi secara paksa, atau disiksa secara fisik atau mental, serta menjadi peringkat No. 1 di mana terjadi penyerangan di rumah dan tempat bisnis karena alasan-alasan berbasis agama. Negara ini juga sekali lagi menduduki peringkat No. 2 dalam sub-kategori serangan terhadap gereja dan pengungsian dalam negeri.

Pelanggaran terhadap kebebasan beragama di Nigeria menjadi simbol kehadiran kelompok Islam yang berkembang pesat di Afrika Sub-Sahara. Mali naik peringkat ke No. 17 dari No. 24. Burkina Faso naik ke No. 23 dari No. 32, dan Niger naik ke No. 28 dari No. 33. Lebih jauh ke selatan, Republik Afrika Tengah (RAT) naik peringkat ke No. 24 dari No. 31; Mozambik naik ke No. 32 dari No. 41; dan Republik Demokratik Kongo (RDK) naik ke No. 37 dari No. 40.

Negara-negara dengan mayoritas Kristen menempati peringkat yang relatif rendah dalam daftar 50 negara teratas, termasuk [1] di antaranya Kolombia (No. 22), Republik Afrika Tengah (No. 24), Kuba (No. 27), Etiopia (No. 39), Republik Demokratik Kongo atau RDK (No. 37), Mozambik (No. 32), Meksiko (No. 38), dan Kamerun (No. 45), dan Nikaragua (No. 50). (Kenya dan Tanzania tidak berhasil masuk daftar tahun 2023.)

Mengenai Amerika Latin, Open Doors mencatat:

Penindasan langsung dari pemerintah terhadap umat Kristen yang dipandang sebagai suara oposisi, tersebar luas di Nikaragua (No. 50), Venezuela (No. 64), dan Kuba (No. 27), di mana para pemimpin Kristen dipenjarakan tanpa pengadilan karena keterlibatan mereka dalam demonstrasi tahun lalu. Di banyak negara di Amerika Latin, kejahatan terorganisir telah terjadi, terutama di daerah pedesaan terhadap orang-orang Kristen yang menentang kegiatan kartel.

Dari daftar 50 negara teratas:

  • Ada 11 negara dengan tingkat persekusi “ekstrem” dan 39 negara memiliki tingkat “sangat tinggi.” Lima negara lainnya di luar daftar 50 negara teratas yang juga memenuhi kualifikasi “sangat tinggi”: Kenya, Kuwait, Tanzania, Uni Emirat Arab, dan Nepal. (Kemudian Open Doors menelusuri 21 negara lainnya dengan level “tinggi.” Dua negara yang levelnya naik hanyalah Nikaragua dan Sudan, sementara negara yang levelnya turun hanyalah Arab Saudi dan Sri Lanka.)
  • Ada 19 negara di Afrika, 27 di Asia, dan 4 di Amerika Latin.
  • Ada 34 negara dengan Islam sebagai agama utamanya, 4 negara Buddha, 1 negara Hindu, 1 ateisme, 1 agnostisisme—dan 11 negara Kristen. (Nigeria adalah 50/50 Muslim-Kristen.)

Dalam daftar tahun 2023 ini, ada dua negara baru yaitu Komoro dan Nikaragua. Dua negara yang keluar dari daftar yaitu Kuwait dan Nepal.

Peningkatan peringkat lainnya yang juga penting adalah Mali di No. 17, naik dari No. 24, karena ancaman dari jihadis dan pejuang tentara bayaran dalam konteks pemerintahan yang lemah yang menghubungkan beberapa orang Kristen dengan kepentingan Barat. Demikian pula, sesama negara Sahel, Niger naik peringkat ke No. 28 dari No. 33, karena serangan bertubi-tubi oleh militan Islam. Kemudian di Amerika Utara, Meksiko naik peringkat ke No. 38 dari No. 43, karena kejahatan kriminal terhadap umat Kristen yang dianggap sebagai ancaman bagi aktivitas ilegal, serta tekanan sosial yang dihadapi oleh penganut Kristen pribumi yang menolak untuk mengikuti adat leluhur.

Tidak semua perubahan peringkat yang penting itu negatif. Open Doors mencatat “peningkatan toleransi yang lebih besar” di sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA). Qatar turun 16 peringkat dari No. 18 ke No. 34, karena tidak ada gereja yang ditutup tahun lalu. (Namun, banyak gereja rumah yang sebelumnya ditutup tetap ditutup.) Mesir turun 15 peringkat dari No. 20 ke No. 35, karena laporan serangan terhadap properti orang Kristen lebih sedikit. Oman turun peringkat dari No. 36 ke No. 47 karena alasan yang sama, dan Yordania turun dari No. 39 ke No. 49 karena tidak ada laporan tentang orang Kristen yang diusir dari rumah mereka.

Bagaimana orang Kristen dianiaya di negara-negara ini?

Open Doors menelusuri terjadinya persekusi dalam enam kategori—termasuk tekanan sosial dan pemerintah terhadap individu, keluarga, dan jemaat—serta menaruh perhatian khusus kepada kaum perempuan. Banyak kategori mengalami penurunan tahun ini, meskipun beberapa di antaranya mencapai rekor tertinggi.

Apabila kekerasan dinilai secara terpisah sebagai satu kategori sendiri, maka posisi 10 negara penganiaya teratas bergeser secara dramatis—hanya menyisakan Nigeria, Pakistan, dan India [lihat sidebar]. Bahkan, ada 15 negara yang lebih membahayakan jiwa orang Kristen daripada Korea Utara. (Uganda mengalami peningkatan angka kekerasan tertinggi, naik 3,1 poin bersama Honduras, tetapi keduanya tidak masuk dalam daftar 50 negara teratas. Setelah Afganistan dengan penurunan 10 poin, Qatar mengalami penurunan kekerasan terbesar, diikuti oleh Sri Lanka dan Mesir. Dari antara total negara yang ditelusuri, 12 negara tidak mengalami perubahan angka kekerasan, 27 negara menurun dan 37 negara meningkat).

Daftar martir mengalami penurunan lebih dari 275 dibanding tahun sebelumnya, karena Open Doors menghitung ada 5.621 orang Kristen yang dibunuh karena iman mereka selama periode pelaporan. Mewakili penurunan sebanyak 5 persen, jumlah korban tetap kedua yang tertinggi sejak rekor tahun 2016 sebanyak 7.106 kematian. Nigeria menyumbang 89 persen dari total angka tersebut.

Estimasi Open Doors dikenal lebih konservatif dibanding kelompok peneliti lainnya, yang kerap menghitung jumlah kematian martir sampai 100.000 per tahun.

Bila angka-angkanya tidak dapat diverifikasi, maka estimasinya diberikan dalam angka pembulatan 10, 100, 1.000, atau 10.000, dengan asumsi nilainya lebih tinggi pada realitasnya. Dan beberapa tabulasi nasional mungkin tidak diberikan karena alasan keamanan, yang membuat penyebutan “NN” untuk Afganistan, Maladewa, Korea Utara, Somalia, dan Yaman.

Pada rubrik berikut ini, sebuah negara yang tidak disebutkan namanya, Mozambik, dan RDK, semuanya mengikuti Nigeria dengan penghitungan simbolis 100 martir. Kemudian Republik Afrika Tengah (RAT) dengan catatan 61 pembunuhan, Myanmar 42, Kolombia 21, dan India 17.

Untuk kategori kedua, Open Doors menelusuri serangan terhadap gereja dan bangunan Kristen lainnya seperti rumah sakit, sekolah, dan pekuburan, baik yang dihancurkan, ditutup, maupun disita. Penghitungan 2.110 kasus memperlihatkan adanya penurunan 59 persen dari tahun lalu, dan hanya sekitar seperlima dari angka tertinggi (sebanyak 9.488 kasus) di laporan tahun 2020.

Tiongkok (No. 16), yang masuk kembali ke dalam daftar 20 negara teratas pada tahun 2021 untuk pertama kalinya dalam satu dekade, memimpin dengan catatan setengah dari serangan terhadap gereja yang dilaporkan—meskipun diberi penghitungan simbolis 1.000 kasus. Kemudian Nigeria, Myanmar, Mozambik, RDK, Rwanda, dan Angola semuanya diberi angka simbolis 100 serangan. Kemudian India mencatat 67 insiden spesifik, disusul Meksiko 42, Kolombia 37, dan Nikaragua 31 insiden.

Untuk kategori orang Kristen yang ditahan tanpa diadili, ditangkap, dihukum, dan dipenjarakan menurun menjadi 4.542 kasus, turun seperempat dari rekor tertinggi 6.175 kasus dalam laporan tahun lalu, tetapi masih merupakan jumlah tertinggi kedua sejak kategori tersebut ditelusuri.

Open Doors membagi kategori ini menjadi dua sub-kategori, dengan 3.154 orang percaya yang ditahan, yang memperlihatkan penurunan sebesar 34 persen. India memimpin dengan 1.711 kasus dan menyumbang 54 persen dari total. Diikuti Eritrea dengan 244 kasus dan Rusia dengan 200 kasus; kemudian sebuah negara yang tidak disebutkan namanya, Myanmar, Tiongkok, dan Rwanda dengan angka simbolis 100 untuk masing-masing negara; kemudian Kuba dengan 80 kasus, El Salvador dengan 63, dan Nigeria dengan 54 kasus.

Meski demikian, penghitungan 1.388 orang percaya yang dipenjarakan tetap stabil dari 1.410 yang dilaporkan pada periode sebelumnya. Sebuah negara yang tidak disebutkan namanya, Eritrea, Tiongkok, dan India mencakup hampir 90 persen dari total.

Angka tertinggi baru lainnya dicatat dalam kategori jumlah orang Kristen yang diculik, dengan total 5.259 yang mewakili peningkatan 37 persen dari periode sebelumnya. Nigeria menyumbang 90 persen dari total, atau 4.726 penculikan, diikuti Mozambik dan RDK yang masing-masing dengan angka simbolis 100 insiden, kemudian Irak dengan 63, RAT dengan 35, dan Kamerun dengan 25 insiden.

Sejauh ini, total kategori terbesar adalah pengungsian, dengan 124.310 orang Kristen terpaksa meninggalkan rumah mereka atau bersembunyi karena alasan terkait agama. Jumlah ini turun 43 persen dari tahun lalu yang sebanyak 218.709 orang. Tambahan 14.997 orang Kristen terpaksa meninggalkan negara mereka, turun dari 25.038 tahun lalu. Myanmar mengalami 4 dari 5 kasus pengungsian dalam negeri (diikuti oleh Nigeria dan Burkina Faso) dan 2 dari 3 pengungsi yang dihitung juga ada di Myanmar (diikuti oleh Iran).

Open Doors menyatakan bahwa beberapa kategori sangat sulit untuk dihitung secara akurat, yang tertinggi adalah 29.411 kasus kekerasan fisik dan mental, termasuk pemukulan dan ancaman pembunuhan. (Penghitungan tahun lalu adalah 24.678 insiden.) Dari 72 negara yang disurvei, 45 negara diberi angka simbolis. Nigeria dan India adalah yang tertinggi (mencakup dua pertiga dari penghitungan), diikuti oleh sebuah negara yang tidak disebutkan namanya, Myanmar, Mozambik, Indonesia, RDK, dan Rwanda.

Diperkirakan total ada 4.547 rumah dan properti orang Kristen yang diserang pada tahun 2022, bersama dengan 2.210 toko dan tempat bisnis. Mengenai yang terakhir, 27 dari 42 negara diberi angka simbolis, dengan penghitungan terhadap Nigeria sebanyak 1.000 kasus, melebihi jumlah gabungan sembilan negara berikutnya (mengingat penghitungan mereka masing-masing 100). Nigeria, Myanmar, dan RAT memiliki penghitungan tertinggi di kategori sebelumnya (masing-masing dengan angka simbolis 1.000), dengan hanya Indonesia dan India yang mampu mencatatkan kasus yang sebenarnya (211 vs. 180). Eritrea, Suriah, Irak, Burkina Faso, Niger, Mozambik, RDK, dan Kamerun melengkapi daftar 10 negara teratas dan seterusnya, masing-masing dengan penghitungan angka simbolis 100 serangan.

Para peneliti Open Doors juga sulit menghitung secara akurat jumlah kasus untuk kategori yang spesifik terkait perempuan. Kasus perkosaan dan pelecehan seksual menurun dari 3.147 kasus menjadi 2.126, dipimpin Nigeria dengan jumlah hampir setengah dari total, dengan 34 dari 47 negara yang dinilai secara simbolis. Kasus perkawinan paksa dengan orang non-Kristen menurun dari 1.588 menjadi 717, dipimpin lagi oleh Nigeria sebagai yang tertinggi, dengan 22 dari 34 negara yang diberi angka simbolis.

Mengapa orang Kristen dipersekusi di negara-negara ini?

Alasan utamanya berbeda-beda di setiap negara. Memahami dengan baik alasan-alasan tersebut dapat menolong umat Kristen di negara lain untuk berdoa dan memberikan advokasi yang lebih efektif bagi saudara-saudari dalam Kristus yang sedang mengalami situasi yang sangat sulit.

Open Doors mengategorikan alasan-alasan utama persekusi Kristen dalam delapan kategori:

Penindasan dari kelompok Islam (31 negara): Ini adalah alasan utama penganiayaan yang dihadapi orang Kristen di lebih dari separuh negara yang dipantau, termasuk 8 dari 10 negara teratas secara keseluruhan. Sebagian besar dari 31 negara ini secara resmi merupakan negara Islam atau mayoritas muslim; namun, sebenarnya ada 5 negara dengan mayoritas Kristen: Nigeria, RAT (No. 24), RDK (No. 37), Mozambik (No. 32), dan Kamerun (No. 45). (Selain itu, ini adalah alasan pendorong utama di 15 negara dengan penganiayaan yang cukup untuk ditelusuri oleh Open Doors tetapi peringkatnya berada di bawah ambang batas daftar pantauan, termasuk Kenya dan Tanzania yang mayoritas Kristen.)

Diktator yang paranoid (9 negara): Inilah alasan utama penganiayaan yang dihadapi orang Kristen di sembilan negara, sebagian besar di negara-negara dengan mayoritas muslim—Suriah (No. 12), Uzbekistan (No. 21), Turkmenistan (No. 26), Bangladesh (No. 30), Tajikistan (No. 44), dan Kazakstan (No. 48)—tetapi juga di Eritrea (No. 4), Kuba (No. 27), dan Nikaragua (No. 50). (Juga di enam negara yang ditelusuri: Angola, Azerbaijan, Belarusia, Burundi, Rwanda, dan Venezuela.)

Penindasan dari kelompok komunis dan pasca-komunis (4 negara): Ini adalah alasan utama penganiayaan yang dihadapi umat Kristen di empat negara, semuanya di Asia: Korea Utara (No. 1), Tiongkok (No. 16), Vietnam (No. 25), dan Laos (No. 31).

Nasionalisme agama (3 negara): Ini adalah alasan utama penganiayaan yang dihadapi orang Kristen di tiga negara, semuanya di Asia. Umat Kristen menjadi sasaran utama kelompok nasionalis Hindu di India (No. 11) dan kelompok nasionalis Buddha di Myanmar (No. 14) serta Bhutan (No. 40). (Juga di tiga negara yang ditelusuri: Israel, Nepal, dan Sri Lanka.)

Korupsi dan kejahatan terstruktur (2 negara): Ini adalah alasan utama penganiayaan yang dihadapi umat Kristen di Kolombia (No. 22) dan Meksiko (No. 38). (Juga di tiga negara yang ditelusuri: El Salvador, Honduras, dan Sudan Selatan.)

Proteksionisme Kristen secara denominasi (1 negara): Ini adalah alasan utama penganiayaan yang dihadapi orang Kristen di Etiopia (No. 39).

Intoleransi dari kelompok sekuler (0 negara) dan pertikaian antar suku (0 negara): Open Doors menelusuri dua alasan penganiayaan ini, tetapi ternyata bukan merupakan alasan utama persekusi yang terjadi di lima puluh negara dalam daftar tahun 2023.

Bagaimana WWL dibandingkan dengan laporan lain tentang persekusi agama?

Menurut Open Doors, sangat beralasan untuk menyebut kekristenan sebagai agama yang paling banyak mengalami persekusi di dunia. Pada saat yang sama, lembaga ini juga mencatat bahwa tidak ada dokumentasi sebanding untuk populasi muslim di dunia.

Sejumlah penelitian lain tentang kebebasan beragama di dunia menguatkan banyak temuan Open Doors. Misalnya, dalam analisis Pew Research Center terbaru tentang sikap permusuhan pemerintah dan masyarakat terhadap agama, didapati bahwa orang Kristen dilecehkan di 155 negara pada tahun 2020, lebih banyak daripada kelompok agama lainnya. Pelecehan juga dialami umat Islam di 145 negara, disusul umat Yahudi di 94 negara.

Rinciannya sesuai dengan data Open Doors. Menurut penelitian Pew Research Center, Tiongkok, Eritrea, dan Iran berada dalam peringkat 10 negara teratas yang mengalami pelecehan dari pemerintah, sementara India, Nigeria, dan Pakistan berada di peringkat 10 besar yang mengalami sikap permusuhan dari masyarakat. Afganistan dan Mesir berada memiliki peringkat di keduanya.

Sebagian besar negara dalam daftar Open Doors juga muncul dalam daftar tahunan Departemen Luar Negeri AS yang secara terbuka menyebutkan pemerintah-pemerintah yang telah “terlibat atau menoleransi pelanggaran yang sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan terhadap kebebasan beragama.”

Dalam daftar tingkat atas Negara-Negara yang menjadi Perhatian Khusus (Countries of Particular Concern) termasuk di antaranya Myanmar (No. 14 di WWL 2023), Tiongkok (No. 16), Kuba (No. 27), Eritrea (No. 4), Iran (No. 8), Korea Utara (No. 1), Nikaragua (No. 50), Pakistan (No. 7), Rusia (yang keluar dari WWL tahun lalu), Arab Saudi (No. 13), Tajikistan (No. 44), dan Turkmenistan (No. 26). Dalam tingkat keduanya, yaitu Daftar Pantauan Khusus (Special Watch List), termasuk di antaranya Aljazair (No. 19), Republik Afrika Tengah (No. 24), Komoro (No. 42), dan Vietnam (No. 25).

Departemen Luar Negeri AS juga membuat daftar Entitas yang menjadi Perhatian Khusus (Entities of Particular Concern), atau kelompok non-pemerintah yang melakukan penganiayaan, yang semuanya aktif di negara-negara dalam daftar pantauan Open Doors. Kelompok-kelompok ini termasuk di antaranya Boko Haram dan ISWAP di Nigeria (No. 6 di WWL), Taliban di Afganistan (No. 9), Al-Shabaab di Somalia (No. 2), Hayat Tahrir al-Sham di Syria (No. 12), Houthi di Yaman (No. 3), Kelompok Wagner untuk aktivitasnya di Republik Afrika Tengah (No. 24), dan ISIS-Greater Sahara serta Jamaat Nasr al-Islam wal Muslimin di Sahel.

Sementara itu, Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) dalam laporannya di tahun 2022 merekomendasikan negara-negara yang sama untuk daftar CPC, dengan tambahan Nigeria (No. 6), India (No. 11), Siria (No. 12), dan Vietnam (No. 25). Untuk daftar pantauan Departemen Luar Negeri, USCIRF merekomendasikan negara yang sama kecuali Komoro, dengan penambahan Azerbaijan (tidak masuk peringkat 50 negara teratas tetapi dipantau oleh Open Doors), Mesir (No. 35), Indonesia (No. 33), Irak (No. 18), Kazakstan (No. 48), Malaysia (No. 43), Turki (No. 41), dan Uzbekistan (No. 21).

Semua negara di dunia dipantau oleh para peneliti dan staf lapangan Open Doors, tetapi perhatian mendalam diberikan kepada 100 negara dan fokus khusus pada 76 negara dengan catatan tingkat penganiayaan “tinggi” (angkanya lebih dari 40 pada skala 100 poin Open Doors).

CT sebelumnya juga telah melaporkan peringkat WWL untuk tahun 2022, 2021, 2020, 2019, 2018, 2017, 2016, 2015, 2014, 2013, dan 2012, termasuk menyoroti tempat tersulit untuk percaya Yesus. CT juga bertanya kepada para ahli mengenai apakah Amerika Serikat termasuk dalam daftar penganiayaan, dan CT juga membuat kompilasi kisah-kisah yang paling banyak dibaca tentang gereja teraniaya pada tahun 2019, 2018, 2017, 2016, dan 2015.

Baca laporan lengkap Open Doors tentang World Watch List 2022di sini.

Diterjemahkan oleh: Maria Fennita S.

[ This article is also available in English español Português العربية Français 简体中文 한국어 Italiano 繁體中文 русский, and 日本語. See all of our Indonesian (Bahasa Indonesia) coverage. ]

March
Support Our Work

Subscribe to CT for less than $4.25/month

Read These Next

close